Jumat, 5 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi

Rumah Silmy Karim Digeledah KPK Lebih dari 3 Jam, Ini Kata Pengacaranya

KPK geledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, cari bukti tambahan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah rumah mantan Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jumat (5/6). 
  • Penggeledahan dikawal Brimob bersenjata lengkap untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. 
  • Pengacara menghormati proses hukum, namun mempertimbangkan ajukan praperadilan

TRIBUNNEWS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Penyidik KPK tiba di lokasi pada pukul 13.45 WIB.

Hingga pukul 17.00 WIB, upaya penggeledahan itu masih berlangsung.

Pengacara Buka Suara

Pengacara Silmy, Sahala Siahaan, mengatakan upaya penggeledahan adalah tahapan yang dilakukan penyidik.

Menurut dia, tim kuasa hukum menghormati proses yang sedang berjalan asal sesuai ketentuan berlaku.

“Kami menghargai semua proses yang dilakukan sepanjang itu sesuai aturan dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," imbuhnya.

Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Sahala Siahaan, menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kliennya.

"Opsi itu (praperadilan) belum menjadi suatu kebutuhan saat ini. Tapi bisa dipertimbangkan," kata Sahala.

Saat ini, kata Sahala, tim pengacara memilih untuk lebih fokus memberikan pendampingan secara penuh kepada mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut.

"Kami lebih fokus terhadap bagaimana mendampingi beliau, baik sebagai kuasa hukum, begitu juga sebagai sahabat-sahabat dari beliau, bahwa kami tidak akan pernah meninggalkan beliau," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Silmy Karim Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Lawan KPK

DIGELEDAH KPK - KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, Silmy Karim, Jumat (5/6/2026) siang.
DIGELEDAH KPK - KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, Silmy Karim, Jumat (5/6/2026) siang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Suasana di Rumah Silmy Karim 

Penyidik KPK mendatangi rumah tersebut didampingi oleh sejumlah Brimob bersenjata.

Selain itu, terdapat enam unit mobil Innova yang masuk ke dalam rumah pribadi Silmy.

Saat ini, satu kompi Korps Brimob bersenjata lengkap sedang berjaga di depan rumah Silmy Karim selama penggeledahan berlangsung.

Penjelasan KPK soal Penggeledahan

Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Silmy.

Bukti-bukti tersebut dibutuhkan penyidik untuk mengungkap secara tuntas kasus ini.

Sesuai Minatmu
Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved