Selasa, 19 Agustus 2025

Demo Ricuh

Polisi Sudah Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI ke Kemendagri

Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap polisi usai bentrok di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Massa FPI melakukan demonstrasi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubernur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah beberapa kali memberikan rekomendasi ke Kemendagri menyoal ulah ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kerap berujung ricuh.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri.

"Pembubaran itu bukan ranah polisi. Itu ranah Kemendagri. Kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi ke Kemendagri," ujar Unggung, Kamis (9/10/2014) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sepengetahuannya FPI terdaftar di Banglimas Kemendagri.

Dan berkaitan dengan perilaku massa FPI yang kerap kali berunjuk rasa berujung anarkis, pihak Kemendagri sudah dua kali memberikan peringatan.

"Rekomendasi Polda jadi bahan evaluasi Kemendagri. Tapi semua kembali dalam  kewenangan Mendagri. Kita dimintakan memberikan input, kami berikan menyoal bagaimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme," tambah Rikwanto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan