Rabu, 27 Agustus 2025

Ketua DPR Minta Bukti Temuan Hampir Separuh Anggota DPR Bermasalah

Setya mengatakan tuduhan kepada anggota belum berdasar. Ia mengatakan hal itu harus ada pembuktian yang kuat.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/NICOLAS MANAFE
Ketua DPR RI Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara mengenai pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

KontraS menyatakan terdapat 242 nama anggota DPR RI yang memiliki catatan (track record) buruk dan diduga, terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan HAM. Jumlah ini hampir separuh dari total 560 anggota DPR RI .

"Semua itu asas praduga tidak bersalah. Saya rasa saya serahkan semua itu kepada pihak lembaga hukum," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Setya mengatakan tuduhan kepada anggota belum berdasar. Ia mengatakan hal itu harus ada pembuktian yang kuat.

"Ini tentunya harus betul-betul dilihat jangan memberikan suatu hal-hal yang merugikan daripada dirinya, keluarganya karena itu bisa berikan suatu pencemaran nama baik dirinya dan saya rasa tapi tetap praduga tak bersalah selalu ada," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil penelusurannya terhadap Anggota DPR Periode 2014-2019.

Hasil penelusuran itu ditemukan sejumlah
Anggota Dewan memiliki Track Record yang buruk.

"Berdasarkan hasil penelusuran Kontras, setidaknya ada terdapat 242 nama anggota DPR RI yang memiliki catatan (track record) buruk dan di duga, terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan HAM," jelas Perwakilan Kontras pada Bidang Peneltian dan Pengembangan Farah
Fathurrahmi, saat jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Menurutnya, Sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan para anggota DPR RI tersebut seperti pernah tercatat menjadi terdakwa kasus korupsi, pernah diperiksa KPK, Polisi dan Kejaksaan terkait kasus
korupsi.

Tidak hanya itu, anggota dewan terpilih itu juga pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, pernah terlibat kasus pelanggaran pemilu, serta memiliki catatan absen yang buruk semasa menjabat sebagai anggota DPR pada periode sebelumnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan