ICW Minta Tiga Pos Menteri Ini Jadi Prioritas Jokowi-JK
tiga posisi tersebut diantaranya, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara dan Jaksa Agung RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta presiden terpilih Joko Widodo memastikaan tiga pos menteri dan jabatan setingkat menteri, harus diisi oleh orang yang berintegeritas, memiliki kapasitas dan komitmen pemberantasan korupsi.
Peneliti ICW Donald Fariz mengatakan, tiga posisi tersebut diantaranya, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara dan Jaksa Agung RI.
"Kalaupun ada nama yang muncul di media itu kan bukan dari mulut Jokowi, semestinya sudah ada nama yang diumumkan, publik terlalu lelah menebak-nebak," kata Donald di kantor ICW, Kalibata, Jumat (17/10/2014).
Menurut Donald, tiga jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang yang memiliki rekam jejak buruk. Dirinya mencontohkan, untuk Menkumham misalnya, seharusnya tidak diisi kader partai yang terbiasa menjadi beking dalam operator korupsi di partainya.
"Tidak boleh diisi pengacara tersangka korupsi atau mereka yang selama ini menjdi calo perkara dan menangani kasus korupsi, bisa bayangkan selama ini remisi-remisi yang diberikan oleh Menkumham terhadap koruptor menjadi kontraproduktif," lanjutnya.
Menurutnya, Jokowi harus memulainya dengan langkah pelibatan publik dan lembaga penegak hukum untuk mencapai proses penyusunan kabinet yang transparan dan partisipatif.
"Kami tidak mau berikan nama atau propaganda nama tertentu. Jokowi jangan membiarkan rakyat berteka - teki menghabiskan energi," kata Donald.