Minggu, 24 Agustus 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan Saat Menerima Suap Suplai Gas

KPK menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, saat menerima suap dari pihak swasta, kemarin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
Shutterstock
Ilustrasi 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, saat menerima suap dari pihak swasta, kemarin.

"Swasta yang menyuap. Ada tiga orang (yang ditangkap). Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut Adnan, pembayaran tersebut sudah berlangsung lama. Perjanjian tersebut dimulai tahun 2007 silam. Perjanjian tersebut ditandatangani Fuad saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Dia tandatangan ketika yang bersangkutan sbg kepala daerah. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin," tutur Adnan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 700 juta. Ketiga pelaku kini sudah berada di KPK dan sedang diproses.

Tags
DPRD
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan