Selasa, 14 Oktober 2025

Perppu Pilkada

Pemerintah Berharap DPR Tidak Mempermalukan SBY

Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermalukan Susilo Bambang Yudhoyono

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi mendukung Pilkada langsung di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Mahasiswa pendukung Pilkada langsung tersebut menanti itikad baik dan warisan dari Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang akan mengakhiri masa jabatannya melalui Perppu Pilkada langsungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermalukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dengan mengesahkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada menjadi Undang-Undang.

"Saya yakin DPR akan kompromi, DPR tidak akan mempermalukan pak SBY yang mengeluarkan Perppu," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan banyak berperan aktif terkait pengesahan Perppu di DPR. Pihaknya hanya mempersiapkan rencana-rencana untuk mengantisipasi keputusan itu.

"Kami sifatnya menunggu. Alternatif terjelek pun kami juga akan mendukung. Jika ternyata KPU siapnya tahun 2016 misalnya, enggak masalah," tutur Tjahjo.

Seperti diketahui, DPR akan membawa Perppu Pilkada ke paripurna untuk diterima atau ditolak pada bulan Januari 2015 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved