Budi Gunawan Tersangka
Pakar Pertanyakan Inkonsistensi KPK Tetapkan Seseorang jadi Tersangka
KPK bisa menjegal siapapun yang tidak mereka sukai, melindungi siapapun yang mereka sukai.
Penulis:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf mempertanyakan inkonsistensi KPK dalam menetapkan atau tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka. Inkonsistensi ini berbahaya karena dengan kewenangannya KPK bisa menjadikan seseorang yang menakutkan seperti monster atau yang sangat baik hati seperti malaikat.
“KPK bisa menjegal siapapun yang tidak mereka sukai, melindungi siapapun yang mereka sukai. Mereka bisa membuat seseorang seperti monster yang menakutkan tapi juga bisa membuat seseorang seperti malaikat yang tidak punya salah. Inkonsistensi sikap KPK inilah yang menurut saya membahayakan proses penegakan hukum di Indonesia,” ujar Asep Warlan ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/1/2015).
Pakar dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat ini mencontohkan bagaimana KPK sama sekali tidak pernah menyentuh putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meski sudah kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi oleh beberapa saksi dalam beberapa persidangan.
“Meski ada keterangan saksi di persidangan, KPK tidak pernah sekalipun memanggil dan memeriksa Ibas. Sebaliknya hal ini terjadi pada Calon Kapolri, Budi Gunawan. Meski belum pernah memeriksa dan memanggilnya, KPK langsung menetapkan jadi tersangka. Ada apa? Kalau seperti ini kan terlihat KPK lah yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat. Ini jadi berbahaya karena KPK sudah mengambil alih peran tuhan,” katanya.
Dia pun mempertanyakan waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kalau memang Budi Gunawan memiliki rekening gendut menurut Asep, mengapa KPK tidak langsung menetapkannya jadi tersangka ketika kasus ini mencuat dan Budi Gunawan masih berpangkat brigadir jenderal dan mengapa ketika Budi Gunawan mau diangkat menjadi jenderal, KPK baru menetapkannya menjadi tersangka.
Proses penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK yang seperti ketakutan terhadap jabatan kapolri yang akan diemban Budi Gunawan menurutnya, juga aneh.
"KPK tidak seharusnya takut dengan siapapun termasuk dengan kapolri, sehingga KPK tidak perlu terburu-buru menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka," katanya.