Sabtu, 11 April 2026

Penangkapan Bambang Widjojanto

Akademisi Sebut Ada Konspirasi Pembekuan KPK

Hendri Satrio menyatakan, nantinya tak hanya Bambang yang akan dihabisi, tapi juga Samad.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut di jajaran Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penangkapan Bambang Widjojanto dinilai sebagai bagian dari konspirasi membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pihak menengarai hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyatakan, nantinya tak hanya Bambang yang akan dihabisi, tapi juga Abraham Samad. Ketua KPK nantinya akan dianggap melanggar etika, sehingga dipaksa mundur.

"Nantinya pimpinan KPK hanya tinggal dua orang. Busyro habis masa jabatannya. Tinggal Pandu Praja dan Zulkarnain," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (23/1/2015).

Dia menyatakan Presiden Jokowi harus bertindak, harus menjadi penengah yang memberikan kekuatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bukan malah melemahkan," kata Hendri.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Sosial dan Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menyebutkan, konspirasi ini bermula dari semangat KPK memberantas korupsi di kepolisian.

Menurutnya, Kalemdikpol yang juga calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, menjadi tersangka. Meskipun sudah berstatus tersangka, DPR tetap melakukan uji kepatutan dan kelayakan. "Ini parah sekali," katanya.

Tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka, muncul foto mesra Ketua KPK, Abraham Samad, dengan putri Indonesia. Foto ini diduga palsu, dan dimunculkan sebagai bentuk perlawanan atas ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan. Dia mengangkat pelaksana tugas Kapolri yaitu, Wakil Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Jenderal Sutarman yang masa tugasnya masih ada hingga Oktober 2015 ini diberhentikan.

Ubedillah kemudian menyayangkan upaya PLT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang membeberkan dugaan adanya pertemuan antara petinggi PDIP dengan Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya ingin menjadi wapres mendampingi Jokowi pada pilpres kemarin.

"Ya ini harus dibuktikan. Kalau tak terbukti, sangat memalukan. Bisa jadi bumerang bagi yg mengutarakan hal ini," kata Ubed.

Kini Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka yang mengkoordinir pemberian saksi palsu dalam sidang mahkamah konstitusi. Sidang ini berkaitan dengan sengketa pilkada Kota Waringin Barat. Pada saat itu Bambang menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.

Ubedillah menilai kejadian ini adalah bola liar. Semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan siapa yang kuat.

"Kalau KPK tidak mampu membuktikan Budi Gunawan bersalah, maka KPK akan kehilangan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

KPK akan dianggap sama dengan lembaga hukum lainnya, Polri, Kejaksaan Agung, MK, yang oknumnya sudah pernah terseret dalam proses hukum. Diketahui, massa yang membela KPK habis-habisan turun ke jalan, menyambangi Kantor KPK, untuk memberikan dukungan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved