Kamis, 28 Agustus 2025

Abdullah Akui Beberapa Anggota Polri Juga Dilaporkan ke KPK

"Cuma satu, laporan itu hanya BG. Itu sudah pulbaket sejak tahun 2013," kata Abdulah dalam acara Satu Meja, KompasTV, Selasa (27/1/2015).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua memastikan tidak ada hubungannya penetapan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka lantaran ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri.

Pasalnya, imbuh Abdullah, pengumpulan bukti dan keterangan dari laporan masyarakat terhadap BG ke KPK sudah berjalan sejak tahun 2013. Saat itu, tekan Abdullah, hanya BG yang dilaporkan.

"Cuma satu, laporan itu hanya BG. Itu sudah pulbaket sejak tahun 2013," kata Abdulah dalam acara Satu Meja, KompasTV, Selasa (27/1/2015).

Sebab, proses di KPK itu sangat ketat dalam pencarian bukti. Karena itu, akan memakan waktu yang lama mulai dari pulbaket, penyelidikan dan penyidikan.

Disinggung apakah ada anggota Polri lainnya yang dilaporkan masyarakat ke KPK, Abdulah mengaku ada. Namun, tidak satu laporan dengan laporan BG. Maksudnya bukan satu orang/kelompok yang melaporkan. "Tidak satu laporan," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan