Sabtu, 24 Januari 2026

Opini

Kapolri dan Pemakzulan

Sekali lagi, rasionalitas dan akal sehat dibolak-balik.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Pengamat dan Pengajar Hukum Tata Negara, Refly Harun. 

Jokowi juga akan tampak lebih buruk dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya jika melantik tersangka dalam jabatan strategis seperti Kapolri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, mampu memaksa para menterinya mundur ketika menjadi tersangka kasus korupsi. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik semuanya mundur meski palu hakim belum memastikan mereka bersalah atau tidak.

Karena itu, kepada elite politik dan para ahli hukum yang terus mendorong Jokowi untuk melantik tersangka menjadi Kapolri, berhentilah menakut-nakuti dengan segala argumentasi pemakzulan. Masih banyak pekerjaan rumah bagi negeri ini untuk keluar dari kemelut korupsi ketimbang berkutat pada masalah calon Kapolri, soal pribadi yang sengaja diinstitusionalisasi. Save KPK save Polri.

Refly Harun
Pengamat dan Pengajar Hukum Tata Negara

Sumber: KOMPAS
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved