Senin, 8 September 2025

Ingin Bebaskan PBB, Menteri Ferry: Memang Pajak Tanah Disetor ke Tuhan

Reformulasi NJOP bertujuan memperjelas tentang pengendalian negara terhadap harga tanah dan mengurangi potensi spekulasi terhadap harga tanah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan 

Namun demikian, ungkap Ferry, karena usulan ini erat kaitannya dengan produk hukum yang sudah ada, pihaknya kini juga sedang melakukan kajian sinkronisasi regulasi dan mempersiapkan berbagai instrumen untuk mengubah dan membuat payung hukum baru.

"Kami mulai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, khususnya yang menyangkut dengan Pemerintah Daerah. Sekurang-kurangnya membutuhkan waktu setahun untuk akhirnya benar-benar bisa diterapkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan