Kamis, 4 September 2025

Polri Vs KPK

Pemeriksaan 21 Penyidik KPK Agar Pemegang Senjata Api Tertib

Komjen Pol Badrodin Haiti menganggap rencana diperiksanya 21 penyidik KPK terkait penggunaan senjata api merupakan hal yang biasa.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/1/2015). 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komjen Pol Badrodin Haiti menganggap rencana diperiksanya 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan senjata api merupakan hal biasa.

"Ini seolah-olah gawat sekali mau diperiksa," kata Badrodin berbincang dengan wartawan di rumah dinasnya Jalan Panglima Polim III Nomor 7A, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Dikatakannya di internal kepolisian setiap anggota yang memegang senjata api selalu diperiksa dalam rangka pengawasan. Biasanya provos memeriksa setiap dua minggu atau satu bulan sekali.

"Kalau pemegang senjata api suratnya habis ya harus diperiksa, kan siapa saja, makanya tiap dua minggu atau dua bulan sekali ada pemeriksaan senjata api dan surat selalu diperiksa provos," ungkapnya.

Disinggung apakah rencana pemeriksaan 21 penyidik KPK tersebut justru semakin memperkeruh hubungan Polri dengan KPK? Badrodin menganggap bahwa yang menjadi poin penting dalam kondisi apa pun tidak boleh ada pelanggaran.

"Kalau misalnya ada begini terus tidak tertib? Kan tetap harus tertib," ucapnya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan