Senin, 13 April 2026

Hukuman Mati

Indonesia Hargai Pandangan Semua Pihak soal Hukuman Mati

Berarti semua negara termasuk Amerika Serikat salah, karena hukuman mati itu diseluruh Asia masih ada

Editor: Sanusi
AFP/SAEED KHAN
Warga berkumpul di Sydney, Australia, melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/1/2015).Lebih dari dua ribu warga Australia , yang dipimpin oleh musisi lokal , berkumpul di Sydney untuk pemberian pengampunan bagi dua narapidana narkoba menghadapi hukuman mati di Indonesia. AFP PHOTO / Saeed KHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan jika Indonesia dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Amnesti Internasional karena melaksanakan eksekusi hukuman mati, Amerika Serikat seharusnya juga dianggap salah. Pasalnya negeri Paman Sam itu juga masih memberlakukan hukuman mati.

"Berarti semua negara termasuk Amerika Serikat salah, karena hukuman mati itu diseluruh Asia masih ada, Indonesia, Malaysia, Filipina," kata pria yang akrab disapa JK tersebut di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).

Surat dari Amnesti Internasional itu dilayangkan ke Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015. Dalam surat tersebut, Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional Shalil Shetty, meminta agar Indonesia tidak melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati yang terlibat tindak pidana narkoba maupun pembunuhan.

Dalam surat itu dijelaskan juga soal hukuman mati bukan hanya bertentangan dengan prinsip universal HAM yang menghormati hak hidup tapi, juga berlawanan dengan banyak ketentuan hukum internasional.

Lembaga yang berkantor pusat di London, Inggris itu juga meminta perhatian Pemerintah Indonesia atas kondisi terpidana mati Rodrigo Gularte, warga negara Brasil, yang mengalami gangguan kejiwaan schizophrenia.

JK mengatakan Pemerintah Indonesia akan menghargai segala pandangan soal hukuman mati yang berlaku di tanah air, baik itu dari Amnesti Internasional, pemerintah Brasil yang salah satu warganya akan dieksekusi, maupun Pemerintah Australia yang dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga akan dieksekusi.

Ia mengingatkan, Indonesia pun tidak akan tinggal diam bila warganya terancam hukuman mati di negeri orang. Wapres menyinggung kasus Darsem, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi pada 2012 lalu.

"Jangan lupa, kita juga pernah ada hukuman mati (untuk TKI) di Arab Saudi, anda semua protes kan, sama saja," kata JK kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved