Polri Vs KPK
Abdullah Hehamahua: Ruki Cs Hanya Pemadam Kebakaran KPK-Polri
"Salahnya kita melakukan pendekatan pemadaman. Kita tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Penyakit aslinya tidak disembuhkan,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memadamkan sementara konflik yang terjadi antara KPK dan Polri saat ini. Sementara akar masalahnya belum tersentuh.
Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menilai menempatkan Ruki Cs hanya menutup lubang kekurangan pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tersangkut kasus pidana di kepolisian.
"Beliau plt karena kondisinya darurat. Kalau mobil pemadam kebakaran bisa mengatasi. Salahnya kita melakukan pendekatan pemadaman. Kita tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Penyakit aslinya tidak disembuhkan," ujar Abdullah dalam diskusi 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi,' di Senayan City, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Ia menyarankan Jokowi memperbaiki proses pemilihan komisioner KPK, yang sebaiknya diisi pensiunan polisi, kejaksaan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
"Komisioner KPK jangan pejabat resmi, tapi sudah pensiun. Misalnya, mantan polisi, mantan jaksa dan mantan BPKP. Nantinya mereka ini punya pengaruh," terang Abdullah.
Abdullah masih menagih janji Jokowi yang sampai saat ini belum ditepati. Saat kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu, Jokowi berjanji akan merampingkan kabinet dan menunjuk Jaksa Agung dari kalangan profesional.
"Kabinet ramping ternyata enggak. Jaksa Agung profesional ternyata dari partai. Lalu BG (Budi Gunawan) sudah distabilo merah, ternyata diajukan. Serius enggak? Itu harus dijawab Jokowi. Memberantas korupsi harus tegas," kata Abdullah.