Kamis, 28 Agustus 2025

Jenderal Moeldoko Jelaskan Urgensi Wakil Panglima TNI

Moeldoko menjelaskan, saat ini Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang selalu menggantikan posisinya jika berhalangan.

Istimewa
Panglima TNI Jenderal Moeldoko melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Markas Komando Korps Pasukan Khas (Mako Korps Paskhas) Lanud Sulaiman Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan perlunya posisi Wakil Panglima di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

"Begini, kalau di dalam organisasi itu militer panglima dengan wakil itu satu kotak. Jadi kalau panglima tidak ada, wakil panglima itu bisa langsung action selaku panglima," ujar Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, saat ini Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang selalu menggantikan posisinya jika berhalangan.

Namun yang menjadi persoalan ialah posisi Kasum TNI hanya sampai melakukan koordinasi saja.

"Tapi yang sekarang ini Kasum hanya mengoordiansikan asisten. Jadi kalau Panglima tidak ada, Kasum tidak bisa act (bertindak) sebagai Panglima. nah bedanya itu," kata Moeldoko.

Moeldoko kembali menjelaskan urgensi posisi Wakil Panglima TNI, yaitu bahwa TNI merupakan institusi yang bersifat penggunaan, bukan bersifat pembinaan. Sehingga, lanjut Moeldoko, posisi Wakil Panglima sangat diperlukan.

"Organisasi TNI adalah organisasi bersifat penggunaan, bukan pembinaan. Urgensinya adalah apabila Panglima berhalangan, Wakil Panglima bisa menggantikan Panglima. Itu urgensinya," tutur Moeldoko.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan