Selasa, 30 September 2025

TKI Dihukum Mati

Pihak Keluarga Korban Sudah Bertekad Tidak Memaafkan

Ditolaknya permintaan maaf karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan

Penulis: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, adik ipar Zaenab. Siti Zaenab hari ini, Selasa (14/4/2015), jalani hukum pancung di Madinah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan terkait WNI yang telah dieksekusi mati yakni Siti Zainab atas vonis tindak pidana pembunuhan, Komisi I menyatakan sikap keprihatinan mendalam.

Ditolaknya permintaan maaf karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi.

Menurutnya, Komisi I dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.

"Kasus ini memang berat dan pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan karena sadisnya pembunuhan tersebut. Pihak kerajaan Saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar," ujar Mahfudz Siddiq di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Namun, Komisi I menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini.

Terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, komisi I minta agar kemlu membentuk tim bersama dengan kemenaker, BNP2TKI, dan kemenkumham dalam penanganannya.

"Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan kemlu. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggung jawabnya" katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan