Minggu, 25 Januari 2026

Abraham Samad Tersangka

Abraham Samad Diperiksa 7 Jam 30 Menit Lalu Ditahan

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.15 Wita. Abraham ditahan pukul 21.00 Wita.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas TV
Kompas TV melaporkan Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa 7 jam 30 menit di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Selasa (28/4/2015).

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.15 Wita. Abraham ditahan pukul 21.00 Wita.

Setelah itu, Abraham resmi ditahan.

BACA: Alasan Polisi Tahan Abraham Samad

Abdul Kadir, pengacara Ketua nonaktif KPK Abraham Samad, mengatakan saat kliennya diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar, penyidik menyodorkan dua surat kepada Abraham.

Kedua surat tersebut adalah, Surat Perintah Penahanan dan Surat Perintah Penangkapan.

Namun Abraham menolak menandatangani kedua surat tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved