Novel Baswedan Ditangkap
Berikut Surat Penangkapan Novel Baswedan
Penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di rumahnya di Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di rumahnya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel sempat memberitahu temannya sesama penyidik KPK untuk menyampaikan ke pimpinan KPK. Diketahui, surat penangkapan terhadap Novel tertanggal 1 Mei 2015. Pihak keluarga atau tersangka telah menandatangani surat tersebut. Berikut salinan surat penangkapan yang diterima Tribunnews.com.



Baca juga: Pimpinan KPK Kaget Bareskrim Tangkap Novel Baswedan.
Informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dibawa dari kediamannya dengan mobil menuju Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB. Novel diamankan karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat.
Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong.