TNI Jadi Penyidik
Apakah Negara dalam Keadaan Perang, Penegak Hukum Diserahkan ke TNI?
Firman Soebagyo terheran-heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan perekrutan anggota TNI menjadi penyidik.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo terheran-heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan perekrutan anggota TNI menjadi penyidik.
"Saya agak terheran-heran. Pertanyaannya adalah apakah Negara ini dalam keadaan perang sehingga tugas fungsi aparatur sipil dan penegak hukum akan diserahkan kepada TNI?" ujar Politisi Golkar ini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Firman ingatkan, bahwa reformasi telah secara tegas memisahkan antara tugas POLRI dan TNI. POLRI sebagai aparaur yang bertanggung jawab terhadap keamanan.
"Dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jelas. Penyidik adalah Polisi dan dibantu PPNS," tegas Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Sedangkan TNI, kata dia, bertanggungjawab terhadap pertahanan negara. Itu sudah jelas.
"Saya juga heran kenapa semua koq dilarikan ke TNI? Penyidik KPK itu mesti akan jadi benturan suatu saat karena penyidik juga ada pendidikan dan merupakan keahlian kusus," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin merekrut penyidik dari kalangan TNI.
Hal ini menyusul sejumlah penyidik KPK yang mengaku dikriminalisasi oleh Polri. Menanggapi hal itu, Kapala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor untuk pengungkapan kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuh oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta kami
siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, (5/5/2015) kemarin.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, Anggota TNI profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," katanya.