Rabu, 8 April 2026

Kisah Tragis Angeline

Anggota DPR: Pelaku Pembunuh Angeline Tidak Berperikemanusiaan

Saleh menegaskan Angeline yang baru berumur 8 tahun dipastikan tidak bersalah

TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Kapolda Bali dan staff langsung turun ke TKP ditemukannya jenazah Angeline yang dikubur dihalaman rumahnya di jalan sedap malam, Denpasar, Rabu (10/6/2015). Angeline bocah 8 tahun yang hilang ini ditemukan di rumahnya dengan kondisi tak bernyawa. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi keberhasilan dan kesungguhan kepolisian RI dalam mengungkap kasus kematian Angeline.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengingatkan dengan ditemukannya jenazah Angeline, diharapkan dalam waktu dekat orang yang melakukan kekerasan dan pembunuhan tersebut akan segera terungkap.

Dengan demikian, para pelakunya bisa dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya melihat tindakan ini adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. Wajar jika banyak anggota masyarakat yang menginginkan agar pelakunya dijatuhi hukuman berat," kata Saleh melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).

Saleh menegaskan Angeline yang baru berumur 8 tahun dipastikan tidak bersalah.

Anak-anak seusia tersebut dinilai tidak mungkin melakukan kesalahan besar yang menyebabkan dia harus terbunuh. Pada umumnya, kenakalan anak-anak seusia tersebut masih bisa dipahami dan dimaafkan.

"Anak-anak dalam usia tersebut semestinya diberi waktu yang cukup untuk belajar dan bermain. Kalaupun sesekali agak sedikit nakal, mereka masih bisa dinasehati dan diajari dengan baik," ujarnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan cermin bagi orang-orang tua lain. "Anak-anak mesti diperlakukan dengan baik dan mereka berhak mendapat cinta dan kasih sayang. Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak boleh terulang kembali," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved