Rabu, 27 Agustus 2025

Ketua DPR Dinilai Gagal Jelaskan Program Pro Rakyat DPR

Dengan demikian maka akan aneh jika saat ini ada pihak-pihak yang meminta syarat-syarat untuk pemberlakuan UU itu

Penulis: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu pedagang blewah ketika meninjau Pasar Induk Kramat Jati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf mengatakan usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) adalah keputusan bersama DPR dan pemerintah yang sudah tertuang dalam UU no 17 tahun 2014 tentang MD3.

Dengan demikian maka akan aneh jika saat ini ada pihak-pihak yang meminta syarat-syarat untuk pemberlakuan UU itu.

“Itu sudah disetujui bersama, tapi sekarang muncul kesan dari fraksi-fraksi tertentu yang meminta syarat pelaksanaan UU itu. Ini dagelan namanya. Kalau mau menolak itu seharusnya dilakukan saat pembahasan UU MD3 dan bukan sekarang. Masak DPR sebagai pembuat UU menolak UU yang sudah disetujuinya sendiri sebelumnya,” ujar Asep ketika dihubungi, Selasa (16/6/2015).

Dirinya melihat partai-partai yang menolak saat ini hanya mengedepankan kekhwatiran citra negatif yang akan terbangun di masyarakat tanpa mau menjelaskan kepentingan masyarakat dibalik itu semua.

”Seperti SBY yang menolak dana ini, kan aneh. Partainya ikut membahas dan menyetujui, sekarang menolak. Ini kan sama seperti keputusan SBY mengeluarkan perppu pilkada dulu,” ujar Asep.

Asep justru melihat penolakan sebagian pihak justru ketidakpahaman masyarakat akan tujuan dibuatnya program ini.

Hal ini diperparah dengan sikap juru bicara DPR dalam hal ini Ketua DPR, Setya Novanto yang tidak memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan program yang bagus untuk rakyat. Setya pun dinilainya lebih menjadi juru bicara pemerintah daripada lembaga DPR sendiri.

“Kalau kita melihat pernyataan-pernyataan Setya Novanto itu kan normatif sekali, seperti tidak punya kemampuan komunikasi yang seharusnya dimilikinya sebagai juru bicara parlemen. Ketua DPR hanya bicara normatif dan justru terkesan mengaminkan saja semua keinginan pemerintah. Harusnya dia pro aktif menjelaskan masalah ini, karena biar bagaimanapun ini kan keputusan bersama, jangan DPR jadi kambing hitam seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Menyoal kekhawatiran beberapa pihak bahwa dana ini rawan dikorupsi oleh DPR, dia pun justru mempertanyakan logika berpikir yang seperti ini.

Yang namanya niat baik, menurut Asep akan baik kalau dijalankan baik. Kalau niatnya memang sudah jahat menurut Asep kalau mau korupsi, lewat cara apapun bisa korupsi kok.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan