Sabtu, 6 September 2025

Dana Aspirasi

KPK Temukan Potensi Korupsi dari Dana Aspirasi

"Adanya kemungkinan dana fiktif, kan pengawasan berarti. Daerah harus Awasi," ujar Ruki.

TRIBUN/DANY PERMANA
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki (tiga kiri) didampingi pimpinan KPK lainnya melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015). Rapat dengar pendapat tersebut diselenggarakan untuk membahas rencana revisi UU KPK, anggaran KPK tahun 2016, dan isu-isu aktual lainnya seputar KPK. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan pihaknya menemukan potensi korupsi dari Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) .

"Adanya kemungkinan dana fiktif, kan pengawasan berarti. Daerah harus Awasi," ujar Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).

Ruki mengatakan selain berpotensi menimbulkan dana fiktif, UP2DP atau lebih dikenal dengan istilah dana aspirasi ini juga berpotensi adanya praktik suap di belakang atau istilahnya kick back. Namun kick back tersebut kecil kemungkinannya terjadi.

"Kedua, adanya kick back, enggak mungkin ada kick back lah. Masa 20 juta kemudian anggota minta kick back, tidak mungkin," ujarnya.

Karena itu, Ruki mengimbau kepada DPR agar membuat tata kelola pelaksanaan dana aspirasi tersebut sesuai dengan tata kelola keuangan negara.

"Rencana seperti apa, pelaksanaan bagaimana, kontrol, laporan seperti apa, nanti kan bisa kami audit," ucap Ruki.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan