Mudik Lebaran 2015
Hanif Ajak Peran Kepala Daerah Dorong Perusahaan Fasilitasi Mudik Bareng
Hal ini tak lain, kata Hanif, agar memperlancar persiapan mudik lebaran dari para pekerja buruh itu sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengajar peran artif kepala daerah mendorong perusahaan-perusahaan memfasilitasi mudik bareng bagi buruh.
"Bupati dan walikota gubernur juga diharapkan mendorong perusahaan di daerah masing untuk fasilitasi penyelenggaraan mudik bersama," ungkap Hanif di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Hal ini tak lain, kata Hanif, agar memperlancar persiapan mudik lebaran dari para pekerja buruh itu sendiri.
Lebih lanjut terkait pembayaran THR keagamaan dan imbauan mudik lebaran bersama, dia berharap sudah bisa terealisasi paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
"Diberikan kepada pekerja buruh h-7, paling lambat. sebagai menaker saya imbau agar bisa diupayakan lebih cepat," katanya.
Selain itu, juga akan dibentuk posko satgas ketenagakerjaan di pusat ataupun daerah mulai 1 Juli 2015.
Posko ini nantinya memberikan konsultasi pembayaran THR keagamaan, mengawasi pembayarannya di seluruh indonesia. "Kemudian fasilitas penyelesaian THR keagamaan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menaker-hanif_20150605_073509.jpg)