Pilkada Serentak
DKPP Harap KPU dan Bawaslu Tak Jadi Bulan-bulanan Pihak yang Tak Puas
"Jangan sampai menjadikan KPU dan Bawaslu menjadi bulan-bulanan bila nantinya ada yang tidak puas," kata Jimly.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Jimly Asshiddiqie mewanti-wanti agar kesepakatan yang dibuat KPU bersama pemerintah dan DPR dalam memfasilitasi partai politik yang bersengketa, tidak menjadi masalah bagi penyelenggara pilkada di kemudian hari.
"Jangan sampai kesepakatan itu melanggar undang-undang, dan jangan sampai menjadikan KPU dan Bawaslu menjadi bulan-bulanan bila nantinya ada yang tidak puas," kata Jimly kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).
Disamping itu, Jimly meyakini, kesepakatan islah terbatas hanya untuk pendaftaran calon kepala daerah merupakan satu di antara solusi terbaik untuk mengakomodir PPP dan Partai Golkar agar dapat mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Itu setelah memperhitungkan putusan inkrah pengadilan yang tidak mungkin tercapai dalam waktu dekat ini. MA pun sudah memastikan hal itu.
Sebelumnya, telah disepakati bersama oleh KPU, pimpinan DPR, fraksi, Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri bahwa Partai Golkar dan PPP yang saat ini memiliki kepengurusan ganda bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Namun syaratnya, calon peserta pilkada harus diusulkan bersama-sama oleh pengurus ganda dalam dokumen terpisah, agar dapat diterima KPU.
Untuk itu, menurut Jimly, saat ini KPU dan pihak-pihak terkait hanya tinggal mengatur proses administrasinya saja. Seperti penentuan siapa yang akan menandatangani pendaftaran calon kepala daerah. (Edwin Firdaus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20141026_120058_ketua-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu-jimly-asshiddiqie.jpg)