Pilkada Serentak
Parpol Dinilai Berperan Munculnya Fenomena Calon Tunggal di Pilkada
Partai politik dinilai memiliki peranan munculnya fenomena calon tunggal di sejumlah pilkada.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik dinilai memiliki peranan munculnya fenomena calon tunggal di sejumlah pilkada. Stok calon pemimpin yang minim serta regenerasi kepemimpinan yang jalan di tempat ditengarai sebagai biang keladinya.
"Sebenarnya apa yang terjadi di 7 daerah itu juga merupakan turunan dari kasus di nasional. Dimana pada pilpres lalu, calon yang berlaga hanya itu-itu saja," kata Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (10/8/2015).
Dian mengatakan jika regenerasi kepemimpinan berjalan dengan baik maka akan berakibat tersedianya stok calon pemimpin. Sayangnya, kata Dian, itu tidak terjadi pentas demokrasi skala nasional seperti pilpres. Celakanya, hal ini juga menular di daerah. Ia mengingatkan partai politik merupakan salah satu kawah candradimuka kemunculan serta lahirnya calon pemimpin berperan besar dalam hal ini.
Dian mengungkapkan jika saja partai politik memiliki road map tentang regenerasi kepemimpinan maka kekhawatiran tentang stok calon pemimpin tidak perlu terjadi.
"Melahirkan, mengelola, serta mengatur perjalanan munculnya seorang calon pemimpin nasional seperti permainan puzzle. Ada yang terus terdorong ke atas. Begitu seterusnya," katanya.
Dian menuturkan jika yang di atas tidak mau memberikan tongkat estafet maka kekhawatiran macetnya regenerasi kepemimpinan pasti akan terjadi. Inilah yang terjadi di tujuh daerah tersebut. Ia mencontohkan kasus di Surabaya. Seorang Tri Rismaharini sudah pantas untuk tampil di panggung Jawa Timur 1. Tapi karena, stok di kelas Jawa Timur 1 masih padat maka pilihan politik Tri Rismaharini tetap di Surabaya 1.
"Ibaratnya jam terbang Risma di Surabaya sangat tinggi sekali. Sedangkan pesaingnya masih membutuhkan jam terbang. Tentu saja, will politic terhadap fenomena yang terjadi seperti kasus Risma harus diperhatikan oleh partai politik. Karena, partailah yang memiliki hak dalam mengalokasikan siapa yang berhak maju di sebuah kontestasi politik. Apakah di pilkada kota-kabupaten atau pilkada provinsi, atau pilpres," ungkapnya.
Wacana mengenai sanksi bagi parpol yang tidak mengusung calon di pilkada, menurut Dian hanya bisa disikapi secara politik saja. Seperti memandang bahwa partai sebagai stakeholder pilkada belum sepenuhnya siap mensukseskan hajat itu.
"Memang agak lucu, partai yang diberikan kesempatan untuk memunculkan kader serta menghasilkan calon pemimpin justru tidak menggunakan kesempatan tersebut," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kepala-daerah_20150728_074814.jpg)