Pidato Kenegaraan
Format Sidang MPR Jadikan Jokowi Seperti Mandataris MPR
Irmanputra Sidin mengkritisi format sidang MPR menjelang hari kemerdekaan RI yang ke 70.
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Presiden Joko Widodo berpidato pada Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015). Sidang tersebut beragendakan mendengar pidato presiden dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2016 dan nota keuangan pemerintah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
”Paling tidak dulu, presiden sebagai mandataris MPR ada payung hukumnya yang membolehkan presiden melaporkan dan menilai lembaga negara lain. Tapi sekarang tidak ada payung hukumnya, tapi presiden seolah menjadi mandataris MPR,” katanya.
Dia pun mengkritisi 3 sidang yang dijalakan oleh Presiden Jokowi hari ini yaitu sidang MPR, DPR dan DPD.Padahal menurutnya sudah beberapa tahun ini sidang DPR dan DPD dilakukan berbarengan.
“Kok yah sekarang di pisah lagi malah ditambah dengan MPR,” katanya.