Revisi UU KPK
Satu Meja KompasTV: Pasang Surut Revisi UU KPK
Semangat dan optimisme publik terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menerima hantaman telak politisi yang hendak merevisi UU KPK.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semangat dan optimisme publik terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, lagi-lagi menerima hantaman telak politisi yang hendak merevisi Undang-Undang KPK.
Padahal, sesuai hasil riset Indo Barometer, KPK masih menjadi lembaga paling dipercaya publik (82 persen), mengalahkan lembaga tinggi negara lain seperti Polri (56,5 persen), Kejaksaan (53,5 persen), bahkan DPR RI di urutan paling rendah (44,5 persen).
Tujuh point yang dituding melemahkan KPK pun memicu reaksi kecaman dan penolakan publik, dan seolah menjadi umpan lambung bola panas kepada istana.
Komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla pun, kembali diuji.
Sementara PDIP, partai yang mendudukkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin negeri ini hendak menegaskan tegak lurus dan patuh pada komando tertinggi internal partai.
Pertanyaannya, benarkah politisi partai politik pro revisi tersebut benar-benar mewakili kepentingan pemilihnya untuk duduk di Senayan?
Atau jangan-jangan hanya atas nama “wong cilik” dan lebih tunduk perintah ketua umum partai.
Simak ulasan lengkapnya di SATU MEJA, Selasa 13 Oktober 2015, jam 22.00 WIB, LIVE di Kompas TV. (KompasTV/Oktovianus Tonapa)