Senin, 1 September 2025

Kabut Asap

DPR: Ada yang Mendesain Kebakaran Hutan

Kebakaran bersifat masif dan sistematis.

Penulis: Johnson Simanjuntak
SRIWIJAYA POST/Syahrul Hidayat
Ilustrasi kebakaran hutan 

“Ini membuktikan bagaimana mungkin perusahaan mau membakar lahan sawit atau hutan produksinya sendiri. Kan aneh dan tidak logis,” kata Petrus.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah yang langsung memvonis perusahaan tanpa memperhitungkan akibat yang ditimbulkan, dimana dunia internasional akan dengan gampang memboikot berbagai produk Indonesia di luar negeri.

“Ini bisa saja pola kerja mafia internasional untuk menghancurkan pebisnis nasional dengan efek domino berupa PHK secara massal, sehingga negara mengalami kerugian besar,” katanya.

Petrus melihat perusahaan dalam kasus kebakaran hutan sebenarnya korban yang harus dilindungi oleh pemerintah, bukan sebalinya dijadikan kambing hitam.

Karena bagaimana pun juga, kata dia, selama ini perusahaan sudah memikul tanggung jawab sosial yang sangat tinggi, sesuai dengan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan.

“Untuk itu, TPDI mengajak semua advokasi hukum untuk memberikan pembelaan kepada perusahaan yang dituduh sebagai pelaku, karena dampaknya akan menimbulkan masalah sosial yang lebih besar yaitu penggangguran massal dengan segala akibat sosial lainnya,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan