Minggu, 17 Agustus 2025

Kompolnas Minta Polwan Disebar Hingga ke Polsek Pelosok

Polri harusnya membangun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA hingga ke Polsek, bukan hanya di tiap Polres.

SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak-anak kini banyak menjadi korban kekerasan. Untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, pihak penegak hukum dalam hal ini Polri harus memperbanyak Polwan hingga ke Polsek di pelosok.

Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan berpendapat pihak Polri harusnya membangun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA hingga ke Polsek, bukan hanya di tiap Polres.

"Harus ada PPA di Polsek, masa kalau ada kasus perkosaan atau penelantaran anak harus lapor ke Polres. Kalau Polsek dengan Polres letaknya jauh kan kasian padahal harus segera ditangani," tutur Edi, Minggu (1/11/2015).

Diutarakan Edi, kalaupun pembangunan unit PPA tidak memungkinkan maka hal lain yang bisa dilakukan yaitu penyebaran Pol‎wan hingga ke Polsek pelosok di berbagai daerah.

"Kasus kekerasan yang korbannya anak-anak makin banyak dan sadis. Kalau memang pembentukan PPA butuh waktu, maka jalan lainnya yang dilakukan ialah menyebar polwan-polwan baru hingga ke daerah," tuturnya.

Pasalnya menurut Edi, dalam beberapa kali kunjungan Kompolnas ke daerah, masih banyak Polsek yang tidak memiliki Polwan. Menurutnya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan Polri.

"Kemarin itu kan ada sekitar 7000 polwan baru, sebar saja ke Polsek-polsek. Satu Polsek ditugaskan dua sampai tiga polwan," tambah Edi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan