Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Kembali Periksa Dewi Yasin Limpo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dewie Yasin Limpo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo.

Dewi adalah tersangka suap dugaan pemberian hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait usulan penganggaran proyek infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (2/10/2015).

Yuyuk sendiri sudah tiba di KPK. Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya, politikus Partai Hanura itu enggan memberikan komentar.

"Biasa saja, biasa," singkat Dewi.

Penetapan Dewi sebagai tersangka adalah rentetan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari OTT tersebut, KPK berhasil menyita 177.700 Dolar Singapura setara Rp 1,7 miliar.

Turut sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Iranius, Direktur Utama Setiady Jusuf, Sekretaris Pribadi Dewi yakni Rinelda Bandaso dan staf ahli Bambang Wahyu Hadi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved