Jumat, 10 April 2026

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wakil Ketua MKD: Terlalu Dini Panggil Saksi Kasus Novanto

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terdapat perdebatan terkait verifikasi kasus Ketua DPR Setya Novanto y

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com / Dani Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terdapat perdebatan terkait verifikasi kasus Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan MKD dianggap beberapa anggota belum tuntas.

"Ada perdebatan masalah verifikasi. Selama ini verifikasi belum dilakukan tuntas baik administrasi dan material," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Politikus Gerindra itu menuturkan, surat laporan yang dikirim Sudirman Said beserta lampirannya tidak sinkron.

Dikatakannya, lampiran yang berupa transkrip tidak ada rekamannya.

"Sehingga terlalu dini kita kemudian jadwalkan pemanggilan saksi," tuturnya.

Masih kata Dasco, MKD tidak ingin menyidangkan sesuatu perkara tanpa bukti yang valid.

Karena itu, verifikasi administrasi dan material sangat diperlukan menjadi dasar.

"Yang masih kita minta juga rekaman komplit sampai sekarang belum dikirimkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved