Selasa, 14 April 2026

Fahri Hamzah: Pertemuan Dua Orang, Tiga Orang Jangan Dianggap Sinis

Jika konsep tersebut yang terus dibawa oleh masyarakat, maka semua hal yang dilakukan oleh anggota dewan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memasuki ruang sidang MKD sebelum pelantikan Kahar Muuzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MKD, Fraksi Golkar mengganti Hardi Soesilo dengan Kahar Muzakir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi PKS yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan bahwa pertemuan antara dua orang dan tiga orang kemudian direkam, jangan dianggap sebagai sebuah kejahatan kerah putih (White Collar Crime).

"Jangan karena pertemuan dua atau tiga orang dianggap jahat. itu sinis sekali. makanya harus kembali ke ketuhanan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurut Fahri, jika konsep tersebut yang terus dibawa oleh masyarakat, maka semua hal yang dilakukan oleh anggota dewan adalah sebuah kejahatan luar biasa dan hal tersebut, tidak boleh terjadi.

"Hati-hati, kita tidak punya judgement untuk sesama manusia. Cara kita memandang harus seperti Tuhan memandang manusia," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Fahri, daripada harus membicarakan DPR dan DPD yang menerima 1000 dollar, pemerintah harus segera mengatur uang politik yang ada, dan mendorong pemerintah dan juga legislatif untuk membuat UU Lobby.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved