Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Wapres Sebut Tugas Kejaksaan Memang Menegakkan Hukum
Menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, sudah tugasnya Kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto sudah benar.
Menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, sudah tugasnya Kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum.
"Tugasnya untuk menerapkan hukum, melaksanakan hukum, siapa saja bukan hanya ini," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Namun ia tidak mau menegaskan, apakah ia mendukung atau tidak dalam langkah Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
Ia menganggap lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan lah yang paling paham soal penegakan hukum.
"Kita tunggu saja, kan saya bilang itu yang mengetahui hukum kan Jaksa Agung, tunggu saja," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid diduga menawarkan jasanya ke Freeport, dan meminta imbalan saham untuk jasanya.
Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, sempat disebut-sebut dalam proses tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wapres-jk-buka-konferensi-nasional-pemberantasan-korupsi_20151203_144106.jpg)