Rabu, 6 Mei 2026

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wapres Sebut Tugas Kejaksaan Memang Menegakkan Hukum

Menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, sudah tugasnya Kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Nusantara V usai menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberentasan Korupsi (KNPK), di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). KPK menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke sepuluh yang mengangkat tema Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto sudah benar.

Menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, sudah tugasnya Kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum.

"Tugasnya untuk menerapkan hukum, melaksanakan hukum, siapa saja bukan hanya ini," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

Namun ia tidak mau menegaskan, apakah ia mendukung atau tidak dalam langkah Kejaksaan mengusut kasus tersebut.

Ia menganggap lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan lah yang paling paham soal penegakan hukum.

"Kita tunggu saja, kan saya bilang itu yang mengetahui hukum kan Jaksa Agung, tunggu saja," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid diduga menawarkan jasanya ke Freeport, dan meminta imbalan saham untuk jasanya.

Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, sempat disebut-sebut dalam proses tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved