Polemik Freeport
Segera Bentuk Pansus Freeport untuk Bongkar Praktik Kartel yang Merugikan Negara
Pansus Freeport lanjut Haryadi juga bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta berunjuk rasa di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, menuntut pembubaran PT Freeport Indonesia, Minggu (6/12/2015). Aksi yang diisi dengan pengumpulan tanda tangan ini dilakukan agar pemerintah memutus kontrak kerjasama dengan PT Freeport dan menasionalisasi aset-asetnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jika dibentuk Pansus Freeport, jelas Haryadi sekaligus hasil temuan dan laporannya nanti menjadi salah satu pertimbangan utama saat mempertimbangkan perlu tidaknya memperpanjang kontrak atau izin operasi Freeport di tahun 2019, karena kontrak akan habis pada tahun 2021.
"Hanya dengan cara inilah, yaitu membentuk Pansus Freeport, segala sesuatu yang terkait dengannya akan terkuak. Sekaligus juga marwah lembaga DPR RI akan kembali pulih," pungkasnya.