Selasa, 30 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Hari Ini MKD Putuskan Nasib Setya Novanto, Berikut Tanggapan Sejumlah Fraksi

Pasalnya, MKD akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 13.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi memakai pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat menggelar aksi #SaveDPR di Ruang Komisi V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menjadi pusat perhatian masyarakat pada Rabu (16/12/2015) hari ini.

Pasalnya, MKD akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 13.00 WIB.

Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport. Ketua MKD Surahman Hidayat menyebutkan sidang putusan akan berlangsung tertutup. Namun, putusan akan diumumkan secara terbuka.

"Besok, tertutup, tapi pengumumannya secara terbuka," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Surahman menyebutkan sistem yang diterapkan MKD tidak voting melainkan pernyataan sikap dari seluruh anggota MKD. Kemudian suara mayoritas akan menentukan putusan MKD. Mengenai sikap PKS terkait kasus tersebut, Surahman menyebutkan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya. "PKS tidak punya pendapat. Menyerahkan kepada saya," kata Surahman.

Hal itu didukung oleh pernyataan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap MKD. "MKD punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi. Meskipun anggotanya dari fraksi kan namanya mahkamah. Mahkamah enggak boleh ada intervensi. Kami tidak tahu apa yang terjadi," imbuhnya.

- Politisi NasDem

Elit partai politik mulai menyampaikan pandangannya menjelang putusan MKD. Pernyataan pun beragam. Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menegaskan pihaknya menilai Novanto bersalah dalam kasus tersebut.

"Harus diberhentikan. Maunya berat," tegas Viktor.

Meskipun Novanto belum terbukti secara pidana, Viktor menilai Politikus Golkar itu layak mendapatkan sanksi etik berat. "Etika kan sidang etik, enggak perlu pidana bisa sedang bisa berat. Intinya begitu. Harus diberhentikan dia dari jabatan," kata Viktor.

- Politisi PDIP

Fraksi PDIP membantah MKD 'masuk angin' menjelang keputusan kasus Setya Novanto. Meskipun Anggota MKD Muhammad Prakosa mengatakan pihaknya belum memiliki pertimbangan untuk keputusan besok.

"Kalau masuk angin saya kira tidak ada. Yang ada bahwa semua anggota mempunyai pendapat berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti," kata Prakosa.

Sedangkan, Anggota MKD Risa Mariska menilai pelanggaran etik Novanto sudah terlihat. Ia menyebut tidak mendapatkan arahan partai mengenai kasus tersebut. "Enggak ada arahan apa-apa. Kalau pelanggaran Etika sudah rahasia umum," kata Risa.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Ia menilai Novanto tidak mendapatkan hukuman etik ringan karena sebelumnya telah mendapatkan sanski dalam kasus Donald Trump. "Tidak boleh dua kali pelanggaran ringan. Harus akumulasi. Jadi sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa itu sedang pencopotan dari pimpinan DPR?" kata Junimart.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved