Senin, 15 September 2025

Kronologi Ketua BEM UNJ di DO Sang Rektor

Secara mengejutkan Rektor UNJ Prof Dr Djaali menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Ronny Setiawan dari statusnya sebagai mahasiswa UNJ.

facebook
Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan 

Selagi mematangkan kajian, kami memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2016 bagi rektorat UNJ untuk memenuhi undangan tersebut.

Singkat cerita, rentang waktu antara tanggal 31 Desember 2015 – 03 Januari 2016 kami masih menunggu itikad baik dari rektorat UNJ untuk memenuhi undangan diskusi dengan mahasiswa.

Kami masih merespon positif bahwa rektorat UNJ akan bersedia untuk bertemu dengan mahasiswanya.

Namun, pada hari senin, 4 Januari 2016, Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ) mendapat surat pemanggilan orangtua. Surat itu meminta kesediaan orangtua Ronny Setiawan untuk memenuhi panggilan Rektor UNJ pada selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB.

5 Januari 2016, secara resmi, melalui surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan. Alasannya, Ronny dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman (surat audiensi-red).

Menanggapi kekisruhan yang terjadi di UNJ, berikut adalah sikap kami:

1. Menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus.

2. Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

3. Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini.

4. Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ.

5. Kami meminta pihak-pihak yang terkait, Komnas HAM & Kemenristekdikti RI untuk menindaklanjuti tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Rektor UNJ.

6. Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.

Tertanda,

Ahmad Firdaus

Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan