Rabu, 8 Oktober 2025

Ledakan Bom di Sarinah

Golkar Ancol Sepakat BIN Diberi Kewenangan Tangkap Teroris

Wakil Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Priyo Budi Santoso sepakat dengan wacana revisi regulasi tentang Badan Intelejen Negara (BIN).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Priyo Budi Santoso 

"BIN diberikan kewenangan yang lebih untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Sutiyoso di Kantor Pusat BIN, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

Dalam kewenangan itu, tentu BIN akan menyeimbangkan antara Hak Asasi Manusia, kebebasan, dan kondisi keamanan nasional.

Saat ini di Indonesia, kata Sutiyoso, yang memiliki wewenang untuk penangkapan adalah aparat keamanan, yakni Polri.

Sayangnya, ada keterbatasan juga dalam kewenangan itu.

Contohnya, ada pelatihan teroris yang disampaikan oleh BIN, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena alat bukti dinilai kurang memadai.

"Hal itu sangat membatasi aparat kemanan dalam mencegah serangan teroris," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved