Kontroversi Gafatar
Jaksa Agung Singgung Gafatar Saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR
Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kemuculan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kemuculan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Ia menjelaskan Kejaksaan Agung hingga kini masih melakukan kajian terhadap organisasi masyarakat itu.
Prasetyo mengungkapkan Gafatar tekait dengan Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq.
Musadeq pernah dijatuhi hukuman pidana selama empat tahun.
"Jika ditarik ke belakang ya NII (Negara Islam Indonesia)," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dikatakan dia, kelompok tersebut membungkus dengan apik untuk merekrut orang.
"Covernya kegiatan sosial tapi intinya untuk menarik simpati untuk diajak masuk," ucapnya.
Kejaksaan Agung telah mempelajari Ormas tersebut dengan melibatkan MUI, TNI, dan Polri serta Kementerian Dalam Negeri.
Prasetyo menegaskan pihaknya segera menentukan sikap terkait Gafatar.
Prasetyo mengatakan kelompok Gafatar ini melakukan aksinya diduga dengan menggelar acara untuk menarik perhatian korban yang akan direkrut.
Contohnya dengan acara pengobatan, bakti sosial yang menarik perhatian sosial.
"Setelah Raker ini akan ditentukan apakah masuk aliran sesat yang dilarang atau bukan yang tak dilarang. Jadi, nanti masing-masing mengeluarkan pendapat, dianalisa bersama," kata Prasetyo.