Bupati Bangkalan Lama Tidak Berkantor, Mendagri Tunggu Kabar
Pasalnya, nama Ibnu Fuad muncul dalam dakwaan Fuad Amin Imron.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu laporan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait tidak berkantornya Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad.
"Kalau Bangkalan enggak ada kabar, termasuk juga surat dari Gubernur Jawa Timur belum ada, jadi kita tunggu dulu surat dari beliau," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Tjahjo mengatakan, surat dari Gubernur Jawa Timur tersebut nantinya akan memberikan keterangan apakah Makmun Ibnu sakit, pergi ke luar negeri atau benar-benar bolos.
"Apakah benar dia sakit apa benar dia ke luar negeri apakah benar bersembunyi," tutur Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kabarnya bakal mengusut keterlibatan Bupati Bangkalan, Muhammad Makmun Ibnu Fuad dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Pasalnya, nama Ibnu Fuad muncul dalam dakwaan Fuad Amin Imron.
Sama halnya dengan kabar Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang dikabarkan tidak ngantor.
Tjahjo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan terkait tidak masuknya Helmi Hasan.
Ia mengatakan informasi yang diperoleh karena Helmi Hasan pergi ke luar negeri.
"(Bupati) Bengkulu sudah berada di Indonesia. Saya sudah dapat kabar," tutur Tjahjo.