Sabtu, 23 Agustus 2025

Bupati Bangkalan Lama Tidak Berkantor, Mendagri Tunggu Kabar

Pasalnya, nama Ibnu Fuad muncul dalam dakwaan Fuad Amin Imron.

surya/ahmad faisol
Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad di Masjid Syaichona Cholil, anak Fuad Amin, saat menghadiri istighosah untuk kesehatan Fuad Amin, Jumat (5/12/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu laporan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait tidak berkantornya Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad.

"Kalau Bangkalan enggak ada kabar, termasuk juga surat dari Gubernur Jawa Timur belum ada, jadi kita tunggu dulu surat dari beliau," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Tjahjo mengatakan, surat dari Gubernur Jawa Timur tersebut nantinya akan memberikan keterangan apakah Makmun Ibnu sakit, pergi ke luar negeri atau benar-benar bolos.

"Apakah benar dia sakit apa benar dia ke luar negeri apakah benar bersembunyi," tutur Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kabarnya bakal mengusut keterlibatan Bupati Bangkalan, Muhammad Makmun Ibnu Fuad dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Pasalnya, nama Ibnu Fuad muncul dalam dakwaan Fuad Amin Imron.

Sama halnya dengan kabar Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang dikabarkan tidak ngantor.

Tjahjo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan terkait tidak masuknya Helmi Hasan.

Ia mengatakan informasi yang diperoleh karena Helmi Hasan pergi ke luar negeri.

"(Bupati) Bengkulu sudah berada di Indonesia. Saya sudah dapat kabar," tutur Tjahjo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan