57 Napi High Risk Kepri Dipindah ke Penjara Paling Ketat di Indonesia, Ini Sebabnya
Pemindahan besar-besaran napi Kepri ke Nusakambangan dilakukan diam-diam. Apa yang sebenarnya terjadi di balik operasi ini?
Penulis:
Dodi Esvandi
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 57 narapidana berstatus risiko tinggi (high risk) dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan puluhan napi berisiko tinggi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari petugas pemasyarakatan, Brimob, serta personel dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, menyebutkan bahwa para narapidana berasal dari tiga lapas di Kepri: Lapas Kelas IIa Batam, Lapas Tanjung Pinang, dan Lapas Narkotika Tanjung Pinang.
“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari petugas pemasyarakatan, Brimob, serta personel dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas,” ujar Aris, Jumat (22/8/2025).
Setibanya di Nusakambangan pada pukul 21.30 WIB, para narapidana langsung menjalani proses administrasi penerimaan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan.
Baca juga: Disergap di Bandara, Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Gagal Kabur ke Kampung Halaman di NTT
Ini Sebabnya
Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran serius yang mereka lakukan selama menjalani masa hukuman.
“Secara nasional, lebih dari 1.150 warga binaan berisiko tinggi yang melakukan pelanggaran telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan maksimal,” ujar Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi progresif Ditjenpas dalam menegakkan disiplin dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Program ini sejalan dengan kampanye akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertajuk Zero Narkoba dan HP.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih nekat bermain dengan narkoba dan HP,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam berbagai kesempatan.
Sidak Lapas Cipinang, Ditjen Pemasyarakatan Pindahkan 25 Napi Bermasalah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Diminta Kembali Pimpin IMI 2025-2030, Bamsoet Kembali Dapat Dukungan dari IMI Kepri |
![]() |
---|
46 Napi Berisiko Tinggi di Lampung dan 8 Sipir Dikirim ke Lapas Supermaximum Security Nusakambangan |
![]() |
---|
Gunakan Kapal Cepat, Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran Kepri Digagalkan |
![]() |
---|
Warga Sumut Minta Napi Narkoba Aceh Dipulangkan, Menteri Agus: Bila Perlu ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.