MUI Imbau Umat Islam Tidak Memusuhi Kelompok LBGT
umat Islam tetap harus memperlakukan kelompok LBGT dengan manusiawi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki orientasi seksual khusus seperti kelompok Lesbian Gay Biseksual Transgender (LBGT), secara manusiawi, adalah suatu hal yang dilarang oleh umat Islam.
Namun demikian menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, umat Islam tetap harus memperlakukan kelompok LBGT dengan manusiawi.
"Kita mengimbau umat supaya tidak memperlakukan mereka dengan cara diskriminatif," ujarnya kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Ia juga mengimbau umat Islam tidak mengambil langkah-langkah kekerasan, terhadap orang-orang dengan kecenderungan seksual khusus, dengan cara-cara kekerasan.
"Mereka harus dikasihani bukan dimusuhi," ujarnya.
MUI sendiri siap untuk menampung kaum LBGT, untuk dibina agar mereka memiliki kecenderungan seksual sama seperti orang normal.
"Kita berikan sentuhan keagamaan, kemanusiaan, keberadaban, sentuhan dari aspek psikologi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mui-nyatakan-lgbt-haram_20160217_145701.jpg)