Sabtu, 11 April 2026

MUI Imbau Umat Islam Tidak Memusuhi Kelompok LBGT

umat Islam tetap harus memperlakukan kelompok LBGT dengan manusiawi.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma ruf Amin (kedua kanan) memberikan keterangan terkait aktivitas Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender (LGBT) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). MUI menyatakan aktivitas LGBT haram dalam Islam serta bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 dan menolak segala bentuk promosi LGBT serta pelarangan terhadap segala aktivitas LGBT. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki orientasi seksual khusus seperti kelompok Lesbian Gay Biseksual Transgender (LBGT), secara manusiawi, adalah suatu hal yang dilarang oleh umat Islam.

Namun demikian menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, umat Islam tetap harus memperlakukan kelompok LBGT dengan manusiawi.

"Kita mengimbau umat supaya tidak memperlakukan mereka dengan cara diskriminatif," ujarnya kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Ia juga mengimbau umat Islam tidak mengambil langkah-langkah kekerasan, terhadap orang-orang dengan kecenderungan seksual khusus, dengan cara-cara kekerasan.

"Mereka harus dikasihani bukan dimusuhi," ujarnya.

MUI sendiri siap untuk menampung kaum LBGT, untuk dibina agar mereka memiliki kecenderungan seksual sama seperti orang normal.

"Kita berikan sentuhan keagamaan, kemanusiaan, keberadaban, sentuhan dari aspek psikologi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved