Kasus Ivan Haz
Soal Ivan Haz, PPP Tegaskan Tak Ada Acara Partai Diluar Kota
Ivan beralasan terdapat tugas diluar kota.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
Bersama istrinya, Anna Susilowati, anggota DPR ini diduga menganiaya seorang pembantu rumah tangga, T (20), di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.
Pada kasus ini, T sudah membuat laporan polisi pada Kamis (1/10/2016).
Dalam laporan bernomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait