Deponering Kasus Abraham dan Bambang
Abraham Samad Bersyukur Deponering Akhiri Polemik Panjang
"Saya pikir dengan dikeluarkannya deponering ini, telah mengakhiri polemik yang berkepanjangan selama ini,"
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Abraham Samad menerima SK Deponering dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Adapaun Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada awal 2015.
Samad disangkakan melakukan pemalsuan data untuk pembuatan paspor Feriyani Lim pada 2007.
Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka karena diduga saat menjadi pengacara telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu atau bohong dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.