Senin, 13 April 2026

Ketua Pemuda Muhammadiyah Tak Setuju Antikorupsi Masuk Kurikulum

kurikulum pendidikan Indonesia sudah dipenuhi dengan deretan mata pelajaran dan mata kuliah yang sebenarnya tidak penting

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada yang tak sependapat dengan ide Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang agar nilai antikorupsi diselipkan dalam kurikulum pendidikan.

Ketua UMUM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar simanjuntak mengaku berbeda pendapat dengan usulan tersebut.

"Berangkat dari pengalaman sistem pendidikan selama ini, dan juga pengalaman Muhammadiyah mengelola Madrasah Antikorupsi yang didirikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di 10 kota di seluruh Indonesia, saya mengambil kesimpulan kurikulum antikorupsi tidak akan efektif mendorong nilai-nilai antikorupsi bila dioperasionalisasikan hanya dalam bentuk mata pelajaran atau mata kuliah antikorupsi," kata Dahnil lewat pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (13/3/2016).

Menurutnya, kurikulum pendidikan Indonesia sudah dipenuhi dengan deretan mata pelajaran dan mata kuliah yang sebenarnya tidak penting, dan sangat sedikit memberikan efek pada pembangunan karakter manusia indonesia bermental berkemajuan.

"Jangan sampai antikorupsi sekadar menjadi pelajaran bukan 'nilai' yang menyatu pada diri anak-anak Indonesia, maka saya justru mendorong agar antikorupsi tidak menjadi mata pelajaran atau mata kuliah. Tetapi menjadi nilai dan budaya dalam kegiatan pembelajaran di sekolah dan universitas," katanya.

Dahnil menjelaskan, misalnya sekolah dan kampus membudayakan nilai anti mencontek. Menurutnya, mencontek adalah tindakan amoral koruptif, maka harus dilawan.

"Sekolah dan kampus bisa membangun budaya disiplin dan jujur antiplagiasi misalnya, budaya jujur dan disiplin. Jadi nilai-nilai antikorupsi dibangun oleh sekolah melalui merancang konstruksi budaya antikorupsi disekolah dan universitas, bukan menjadikannya mata pelajaran, yang kerap kali justru melahirkan tradisi korup Seperti mengejar angka nilai dengan berbagai cara termasuk mencontek," katanya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, komisioner KPK Saut Situmorang mengusulkan agar kurikulum antikorupsi mulai diterapkan di Indonesia.

Hal ini bukan tanpa alasan, ia ingin agar pemberantasan korupsi tak cuma soal tindakan tapi juga pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

"Kurikulum antikorup sudah harus dibuat, mulai PAUD sampai perguruan tinggi," ujar Saut di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Menurut Saut, saat ini nilai antikorupsi belum diajarkan secara menyeluruh di dunia pendidikan.

Hanya segelintir pengajar yang menurutnya melakukan hal tersebut. Padahal, kata dia, perilaku antikorupsi sedianya dipupuk sejak usia dini.

"Apakah itu dimasukkan dalam pelajaran, umpamanya kalau dulu ada kewiraan, Pancasila, kenegaraan, atau bagaimana, itu soal teknis. Tetapi memang seharusnya dimasukkan secara formal," kata Saut.

Terkait usulan ini, Saut mengaku telah menyampaikannya kepada pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved