Rabu, 13 Agustus 2025

Penggerebekan Narkoba

Polri Berhasil Mengungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional

Mabes Polri kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Taufik Ismail/Tribunnews.com

Barang candu tersebut berasal dari dua negara yakni Tiongkok dan Iran. Sebelum ke Indonesia, Sabu tersebut terlebih dahulu singgah di Malyasia.

"Jadi titik kumpulnya di malaysia dan pengendalinya ada yang di Malaysia," ujarnya.

Pihak kepolisian hingga kini terus melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh sindikat peredaran sabu yang berasal dari Cina dan Iran tersebut.

Sementara itu ketiga pelaku yang sudah ditangkap menurut Nugroho terancam pasal 114 ayat juncto pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009.

Mereka terancam pidana mati atau paling singkat enam tahun penjara dan denda minila Rp satu milyar dan maksimal Rp 10 milyar ditambah sepertiga.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan