Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Dikabarkan Ditangkap KPK, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Masih Berkantor

Waluyo menerangkan, saat ini Kejati DKI Jakarta memang tengah menyelidiki kasus PT Brantas, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, di gedung Kejati DKI, Kamis (31/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah seorang jaksanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan suap dollar AS dalam penanganan penyelidikan kasus PT Brantas pada Kamis (31/3/2016) pagi.

Menurutnya, sebanyak 150 jaksa yang berdinas di Kejati DKI Jakarta masih komplit dan beraktivitas seperti biasa, termasuk Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu dan lima jaksa yang menangani penyelidikan kasus PT Brantas.

"Sampai dengan saat ini nggak ada konfirmasi ada yang tertangkap. Memang ada yang keluar (kantor), tapi dalam rangka sidang. Yang lain komplit," kata Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Waluyo menerangkan, saat ini Kejati DKI Jakarta memang tengah menyelidiki kasus PT Brantas, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak pertengahan Maret 2016.

"Yang jelas, jaksa yang menangani kasus PT Brantas komplit. Ada 4 atau 5 org. Adpidsus ada, semua ada," jelasnya.

Ruang Pidsus yang berada di bagian belakang gedung Kejati DKI Jakarta tampak terkunci. Sebagian jaksa telah pulang.

Seorang jaksa dari Pidsus juga menyampaikan atasannya, Adpisus Tomo Sitepu masih berkantor pada hari ini.

"Sekarang Pak Adpisus sedang rapat dengan Kajati di atas," ujarnya.

Namun, Waluyo membantah para pimpinan Kejati DKI Jakarta menggelar rapat dadakan terkait tertangkapnya jaksa oleh pihak KPK ini.

"Nggak ada rapat, rapat. Biasa aja. Karena kabarnya juga belum tahu benar tidak. Mudah-mudahan nggak benar," kata Waluyo.

Waluyo menambahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang yang baru beberapa bulan menjabat juga masih berkantor seperti biasa.

Menurutnya, Sudung selaku orang nomor satu Kejati DKI Jakarta juga mengetahui kasus PT Brantas.

"Kasus itu dipantau Kajati. Karena beliau sebagai pimpinan harus memantau dong," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved