Jumat, 10 April 2026

Keluarga Perkarakan Kematian Siyono, Polri Bilang Itu Hak Keluarga

Ternyata pihak keluarga juga akan memperkarakan kematian Siyono

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Suratmi, istri Siyono yang meninggal di tangan Densus 88 saat berada di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (29/3/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Keluarga dari terduga teroris asal Klaten, Siyono telah mengembalikan uang kemanusiaan dari Polri atas meninggalnya Siyono saat dibawa pengembangan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.

Ternyata pihak keluarga juga akan memperkarakan kematian Siyono, pasalnya keluarga menganggap tewasnya Siyono sebagai sesuatu yang tidak wajar.

Saat dikonfirmasi soal hal itu, Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno tidak mempermasalahkan.

Menurutnya itu merupakan hak keluarga.

"Silahkan saja itu hak keluarga," katanya, Jumat (1/4/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini melanjutkan sejauh ini, tim Propam dan Irwasum Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota Densus 88 yang mengawal Siyono.

"Pemeriksaan belum selesai, sejauh ini anggota kami sudah melakukan sesuai prosedur pengamanan terduga teroris. Tapi nanti kalau ditemukan pelanggaran ya pasti ditindak," ujarnya.

Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan saat dibawa pengembangan kala diminta menunjukkan senjata api yang disembunyikannya.

Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved