Selasa, 9 September 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Umar Patek Ingin Jadi Negosiator Pembebasan 10 WNI, Ini Kata Kapolri

Umar Patek, terpidana kasus terorisme, menawarkan menjadi negosiator pembebasan 10 WNI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Glery
Polda Metro Jaya mengadakan acara Jakarta Metropolitan Police Expo di Gandaria City 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umar Patek, terpidana kasus terorisme, menawarkan menjadi negosiator pembebasan 10 WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Mantan pimpinan kelompok Jamaah Islamiah (JI) menawarkan diri sebagai negosiator dengan syarat disetujui remisi yang diajukan kepada Pemerintah Indonesia.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menilai penawaran Umat Patek sulit diterima.

"Itu agak sulit kami koordinasi," tutur Badrodin Haiti kepada wartawan ditemui di Gandaria City, Minggu (10/4/2016).

Sejauh ini, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi hanya berdialog dengan pemerintah Filipina. Sehingga upaya di luar itu dinilai tak memungkinkan.

"Pemerintah Filipina tak mau memberikan otoritas kepada yang lain. Jalur untuk bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak lain bisa dimanfaatkan, tetapi melalui jalur resmi. Saya pikir tak memungkinkan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan