Rabu, 27 Agustus 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

DPD Dorong Pemerintah Lakukan Tindakan Konkrit untuk Selamatkan 10 WNI Disandera Abu Sayyaf

asus penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan Filipina mendapat perhatian serius dari DPD RI.

AP
Militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, selatan Filipina. 

Untuk di wilayah tugas Komite I, hal yang menjadi sorotan adalah mengenai permasalahan pengaturan batas wilayah negara, pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014, dan mengenai pemekaran daerah (DOB).

Sedangkan di wilayah tugas dan wewenang Komite II, permasalahan yang disorot adalah mengenai energi terbarukan dan tentang masalah pemadaman listrik yang masih dialami di sebagian daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan, Antung Fatmawati.

“Permasalahan energi listrik di Kalimantan Selatan selama ini selalu padam, padam, dan padam. Padahal kami lumbung energi di Kalsel. Batubara terbesar di Indonesia terketak di Kalsel, tetapi kami selalu mati lampu,” ujarnya.

Senator dari Sulawesi Barat, Pendeta Marthen menyampaikan masalah BPJS menyampaikan aspirasi daerah yang termasuk kedalam tugas dan wewenang Komite III DPD RI. BPJS dinilai kurang tepat saat mengalami kenaikan dalam iurannya, sedangkan sampai saat ini keberadaannya belum bermanfaat bagi masyarakat.

Masalah mengenai dana transfer daerah yang kurang tepat sasaran dan juga soal keberadaan gerai waralaba dalam bentuk minimarket yang lokasinya sampai ke daerah pelosok. Keberadaan gerai tersebut sampai menggerus keberadaan usaha kecil masyarakat yang akhirnya menjadi tutup.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan