Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Tangkap Jaksa, Wakil Ketua Komisi III Anggap Cermin Ketidakberesan Kejaksaan Agung
Ia pun mengingatkan internal Kejaksaan Agung agar tidak bermain dalam kasus hukum.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua jaksa. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai penangkapan itu merupakan cerminan ketidakberesan di Kejaksaan Agung.
"Ini kan jangan Jaksa Agungnya enggak beres. Kalau menurut saya, persoalan hari ini banyak yang dikerjakan Jaksa Agung banyam keanehan-keanehan," kata Desmond dihubungi wartawan, Senin (11/4/2016) malam.
Politikus Gerindra itu mencontohkan kasus Novel Baswedan. Dimana, kata Desmond, Jaksa Agung menyatakan keputusan hakim salah. "Kan aneh, seorang Jaksa Agung menyalahkan putusan orang lain," imbuhnya.
Desmond juga meminta Jaksa Agung Prasetyo melakukan intropeksi atas ketidakberesan anak buahnya di lapangan. Ia pun mengingatkan internal Kejaksaan Agung agar tidak bermain dalam kasus hukum.
"Jangan-jangan Jaksa Agungnya juga yang enggak beres ini. Melakukan hal yang sama. Kalau Kejagung ketangkap tangan akibat operasi-operasi yang enggak beres, bagaimana?" tanyanya.
Diberitakan sebelumnya, tim Satgas KPK menangkap dua jaksa Kejari Jabar berinisial D dan F pada Senin pagi. Keduanya ditangkap usai jaksa D yang merupakan jaksa penuntut Kejari Jabar menerima uang ratusan juta rupiah dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura.
Uang tersebut diduga untuk pemulusan terkait penanganan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang.
Jaksa D dan Bupati Subang sudah berada di dalam kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal pasca-OTT.